Kamis, 19 Mei 2011

Persyaratan Pelayanan Koasistensi Mahasiswa dan Magang Dinas/ Instansi

  1.  Mengirimkan Surat permohonan izin koasistensi mahasiswa/magang kepada Dinas Pertanian Kota Bogor dengan tembusan kepala UPTD RPH.
  2.  Setiap peserta Koasistensi / magang harus mengikuti jam kerja yang berlaku dan memakai pakaian jas lab/wearpack
  3. Setiap peserta koasistensi /magang harus memakai kartu identitas / kartu   tamu
  4. Membuat laporan hasil koasistensi/magang selambat-lambatnya satu minggu setelah kegiatan berakhir

0 komentar:

Posting Komentar