- Mengirimkan Surat permohonan izin koasistensi mahasiswa/magang kepada Dinas Pertanian Kota Bogor dengan tembusan kepala UPTD RPH.
- Setiap peserta Koasistensi / magang harus mengikuti jam kerja yang berlaku dan memakai pakaian jas lab/wearpack
- Setiap peserta koasistensi /magang harus memakai kartu identitas / kartu tamu
- Membuat laporan hasil koasistensi/magang selambat-lambatnya satu minggu setelah kegiatan berakhir
0 komentar:
Posting Komentar