Sabtu, 21 Mei 2011

Menteri Pertanian Resmikan RPH Bubulak

Rumah Potong Hewan (RPH) Bubulak yang berlokasi di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Kelurahan Bubulak Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor resmi dioperasikan, menyusul peresmian dilakukan oleh Menteri Pertanian Anton Apriantono, Senin (29/6).

RPH Bubulak merupakan RPH terpadu yang akan menampung pemotongan semua jenis hewan seperti sapi, kerbau, domba, kambing, ayam dan hewan unggas lainnya.“Kami berharap RPH Bubulak akan menjadi percontohan RPH-RPH lainnya di Indonesia, yang kedepannya diharapkan akan berstandar Internasional, “ ujar Menteri Pertanian Anton Apriantono.

Sebab, lanjut Anton, berdasarkan pemantauan dirinya di sejumlah RPH-RPH yang ada di Indonesia belum ada satupun RPH di Indonesia yang memunuhi standar sebagai RPH, apalagi berstandar Internasional. “ Dari hasil pemantauan kami disejumlah RPH yang ada di Indonesia sangat jorok, sebab tidak terawat  dengan baik, “ ujar Mentan.

Makanya, Anton berharap RPH Bubulak Kota Bogor akan menjadi contoh RPH terpadu pertama di Indonesia yang memenuhi standar sebagai RPH. Untuk menuju standar Internasional,  RPH harus dikelola secara profesional. “ Jadi, orang yang mengelola RPH harus ahlinya, khusus bekerja di RPH dan tidak bekerja ditempat lain, “ kata dia.

Walikota Bogor Diani Budiarto mengatakan, beroperasinya RPH Bubulak dipastikan tidak ada lagi jasa pelayanan potong babi menyusul pencanangan Kota Bogor menuju kota halal akhir tahun lalu.

“Saat ini memang tidak ada peternakan atau warga Kota Bogor yang memelihara babi, Tapi, yang ada ternak babi dipotong di RPH Kebon Pedes oleh warga yang membutuhkannya, “ kata Diani.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kota Bogor drh Herlien Krinaningsih mengatakan, untuk mendukung program Kota Bogor sebagai Kota halal, RPH terpadu Bubulak telah memiliki sertifikat halal, termasuk juru sembelihnya telah memiliki sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Majlis Ulama Indonesia (MUI). Dengan demikian, produk RPH terpadu Bubulak dijamin, Aman, Sehat, Utuh, Halal (Asuh), untuk dikonsumsi masyarakat, kata Herlien.

Lebih lanjut Herlien mengatakan, dibangunnya RPH  Bubulak untuk merespon pasar, khususnya dalam mengantisipasi berlakunya Perda DKI Jakarta tahun 2010 yang akan meniadakan kegiatan pemotongan hewan di wilayah DKI Jakarta (Jakarta Clean 2010).

Sebetulnya,  kata Herlien, pembangunan RPH Terpadu Bubulak sudah dimulai sejak 7 tahun lalu. RPH Bubulak dibangun diatas lahan seluas 5 hektar, yang menghabiskan dana sekitar Rp 8 miliyar, dari APBN dan APBD Kota Bogor dari beberapa tahun anggaran.

Untuk melengkapi sarana dan prasarana pendukungnya pada tahun anggaran 2009, akan dibangun bengkel, garasi, dan kanopi ditempat penimbangan karkas sapi serta pembangunan kandang penampungan ayam dan penataan kios daging unggas.

sumber : http://www.kotabogor.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=4937

0 komentar:

Posting Komentar