UPTD RPH Terpadu Kota Bogor
Rumah Potong Hewan adalah suatu komplek bangunan dengan desain dan syarat tertentu yang digunakan sebagai tempat pemotongan hewan bagi konsumsi masyarakat luas.
Sejarah UPTD RPH Terpadu Kota Bogor
RPH Terpadu Bubulak Kota Bogor merupakan relokasi RPH yang terletak di Jalan Pemuda No.29 Kelurahan Tanah Sareal Kecamatan Tanah Sareal dan didirikan pada tahun 1929 pada masa Pemerintahan Hindia Belanda.
Pengaduan Masyarakat
PH Terpadu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan berorientasi kepada kepuasan masyarakat